Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, angkat bicara terkait polemik Rancangan Undang-Undang TNI yang sedang dalam pembahasan di DPR. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru.
Isu ini mencuat seiring beredarnya draf revisi UU TNI yang mengatur perluasan peran TNI di luar urusan pertahanan, termasuk potensi penempatan prajurit aktif di lembaga sipil. Beberapa pihak mengkhawatirkan hal ini bisa membuka ruang kembali bagi peran politik militer.
Penegasan Prabowo: TNI Tetap Profesional
Dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Prabowo menyampaikan bahwa TNI saat ini adalah kekuatan pertahanan profesional yang tunduk pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
“Tidak ada rencana untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Tidak benar jika dikatakan kita ingin TNI kembali ke politik praktis,” tegasnya.
Prabowo juga menambahkan bahwa pembahasan RUU masih dalam tahap awal dan terbuka untuk masukan publik serta lembaga legislatif.
Poin-Poin yang Menjadi Sorotan
Beberapa pasal dalam draf revisi UU TNI yang menuai perhatian publik antara lain:
- Penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga sipil
- Kewenangan TNI dalam penanggulangan bencana, terorisme, dan keamanan siber
- Keterlibatan TNI dalam pembangunan nasional
Aktivis HAM dan pakar militer menilai, tanpa batasan yang jelas, pasal-pasal tersebut bisa melanggar prinsip netralitas militer.
Tanggapan DPR dan Masyarakat Sipil
Sikap Komisi I DPR
Beberapa anggota Komisi I DPR menyatakan bahwa revisi UU TNI memang perlu, terutama untuk menyesuaikan dengan dinamika ancaman masa kini. Namun, mereka menekankan pentingnya menjaga garis demarkasi antara militer dan sipil.
Pandangan LSM dan Akademisi
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Demokrasi Militer menyebut bahwa pasal-pasal tersebut berpotensi melemahkan kontrol sipil terhadap militer. Mereka mendesak agar revisi dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan transparan.
Prabowo Sejarah Singkat Dwifungsi ABRI
Istilah “dwifungsi ABRI” merujuk pada kebijakan Orde Baru yang memberikan peran ganda kepada TNI (dulu ABRI), yakni di bidang pertahanan dan politik. Kebijakan ini memungkinkan militer menduduki jabatan struktural di pemerintahan dan legislatif.
Reformasi 1998 menghapus praktik tersebut dan menegaskan netralitas militer dalam urusan politik serta memperkuat posisi sipil dalam pemerintahan.
Prabowo Soal UU TNI:
Pernyataan tegas Prabowo Subianto bahwa tidak ada niat untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI menjadi penting di tengah kekhawatiran publik atas draf revisi UU TNI. Pemerintah diminta memastikan bahwa setiap perubahan peraturan tetap sejalan dengan semangat reformasi, demokrasi, dan supremasi sipil.
Militer yang kuat dan profesional harus tetap dalam kerangka demokrasi, bukan kembali ke masa lalu.