Judol Mengintai Anak, Wakil Ketua MPR Desak Pencegahan Masif

Berita159 Views

Judol Mengintai Anak, Wakil Ketua MPR Desak Pencegahan Masif Paparan judi online terhadap anak kembali menjadi sorotan nasional setelah Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya langkah pencegahan yang lebih luas, cepat, dan melibatkan banyak pihak. Pernyataan itu muncul setelah data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Angka tersebut membuat isu judol tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan orang dewasa semata, melainkan ancaman serius bagi ruang tumbuh anak, keluarga, sekolah, dan lingkungan digital yang mereka gunakan setiap hari.

Lestari Moerdijat Minta Pencegahan Dilakukan Serentak

Seruan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam perlindungan anak di ruang digital. Ia menilai paparan judi online terhadap anak dan remaja harus segera dihadapi secara bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, masyarakat, dan penyedia platform digital.

Dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026, Lestari meminta langkah yang komprehensif dan kolaboratif untuk mencegah anak semakin dekat dengan konten judi online. Ia juga mendorong penguatan literasi digital secara konsisten, perlindungan menyeluruh di ruang digital, serta penegakan hukum terhadap sindikat judi online.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa negara tidak cukup hanya memblokir situs. Judol telah bergerak melalui iklan terselubung, tautan pendek, akun palsu, grup percakapan, gim berkedok hadiah, hingga promosi di media sosial. Anak yang belum matang secara emosi sangat mudah tertarik pada iming iming menang cepat, bonus, saldo gratis, atau permainan yang tampak seperti hiburan biasa.

Data Anak Terpapar Judol Membuat Publik Terkejut

Angka hampir 200 ribu anak yang terpapar judi online menjadi alarm besar bagi banyak pihak. Lebih mencemaskan lagi, sekitar 80 ribu di antaranya disebut berusia di bawah 10 tahun. Pada usia tersebut, anak seharusnya berada dalam tahap bermain, belajar, mengenal nilai baik, dan membangun kebiasaan sehat, bukan bersentuhan dengan sistem perjudian digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan data itu dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa judi online adalah bentuk penipuan digital yang membuat pemain hampir selalu rugi dalam jangka panjang.

Pernyataan ini penting karena banyak promosi judol masih memakai bahasa yang seolah ramah dan menghibur. Anak bisa melihatnya sebagai permainan angka, gim keberuntungan, atau jalan cepat mendapat hadiah. Padahal, sistem tersebut dirancang agar pengguna terus bermain, terus menyetor uang, dan semakin sulit berhenti setelah terjebak.

Ancaman Bukan Hanya Soal Uang

Lestari Moerdijat menilai persoalan judol terhadap anak bukan sekadar ancaman finansial. Menurutnya, paparan tersebut dapat mengganggu pembentukan karakter karena anak dikhawatirkan kehilangan pemahaman tentang proses, usaha, dan nilai kejujuran.

Penilaian itu cukup beralasan. Anak yang terbiasa melihat konsep menang instan dapat menganggap hasil besar bisa diperoleh tanpa kerja. Mereka dapat terbiasa mengejar keberuntungan semu, bukan belajar bahwa keberhasilan membutuhkan disiplin, ketekunan, dan tanggung jawab.

Dalam kehidupan keluarga, masalah ini juga bisa merambat lebih luas. Anak yang kecanduan permainan berunsur judi bisa mulai berbohong, meminta uang dengan alasan palsu, mengambil uang tanpa izin, atau menyembunyikan aktivitas digitalnya. Jika tidak segera diketahui, pola itu dapat merusak hubungan anak dengan orang tua.

Ruang Digital Anak Makin Sulit Diawasi

Anak zaman sekarang tumbuh bersama ponsel, tablet, gim, video pendek, dan media sosial. Aktivitas digital mereka tidak selalu berlangsung di depan orang tua. Banyak anak memakai perangkat pribadi di kamar, di sekolah, di rumah teman, atau saat orang tua sedang bekerja.

Kondisi itu membuat pengawasan menjadi lebih rumit. Orang tua tidak selalu memahami aplikasi yang dipakai anak. Sebagian juga tidak tahu cara memeriksa riwayat pencarian, mengatur pembatasan aplikasi, atau mengenali iklan terselubung yang mengarah ke judol.

Judol sering masuk lewat pintu yang tampak biasa. Tautan dibagikan di kolom komentar, disisipkan dalam siaran langsung, muncul sebagai pesan pribadi, atau memakai akun yang meniru konten hiburan. Anak yang belum mampu membedakan promosi berbahaya dari hiburan biasa menjadi kelompok yang paling rentan.

Sekolah Perlu Masuk ke Barisan Pencegahan

Sekolah tidak bisa hanya berperan sebagai tempat belajar mata pelajaran. Dalam kasus judol anak, sekolah perlu menjadi ruang edukasi digital yang aktif. Guru, wali kelas, dan tenaga bimbingan konseling perlu memahami tanda awal anak mulai terpapar judi online.

Tanda itu bisa terlihat dari perubahan perilaku. Anak menjadi mudah gelisah saat ponsel diambil, sering meminjam uang, sulit fokus belajar, merahasiakan layar ponsel, atau terlalu sering berbicara tentang saldo, kemenangan, dan hadiah digital. Perubahan kecil seperti ini sebaiknya tidak langsung dihukum, tetapi dibaca sebagai sinyal untuk pendekatan lebih dekat.

Sekolah juga perlu membuat materi edukasi yang mudah dipahami. Anak tidak cukup hanya diberi larangan. Mereka perlu tahu bagaimana sistem judi online bekerja, mengapa janji menang besar hampir selalu menipu, dan bagaimana melapor jika melihat tautan atau ajakan mencurigakan.

Orang Tua Menjadi Benteng Pertama di Rumah

Keluarga tetap menjadi tempat pertama untuk melindungi anak. Namun, peran orang tua tidak boleh hanya berupa larangan keras. Anak perlu diajak berbicara dengan bahasa yang tenang, jelas, dan sesuai usia.

Orang tua dapat mulai dari kebiasaan sederhana. Periksa aplikasi yang terpasang di ponsel anak, aktifkan kontrol orang tua, batasi waktu penggunaan layar, dan minta anak menggunakan perangkat di ruang terbuka. Cara ini membantu orang tua melihat aktivitas anak tanpa membuat suasana rumah berubah menjadi tempat curiga mencurigai.

Komunikasi juga penting. Anak harus merasa aman untuk bercerita jika tidak sengaja membuka tautan judol atau mendapat ajakan dari teman. Jika anak takut dimarahi, mereka cenderung diam dan menyembunyikan masalah. Saat itulah paparan kecil bisa berkembang menjadi kebiasaan berisiko.

Pemerintah Diminta Menyiapkan Target yang Jelas

Lestari Moerdijat meminta target terukur dari kebijakan perlindungan yang dijalankan berbagai institusi segera disampaikan kepada publik. Permintaan ini penting karena publik perlu mengetahui sejauh mana langkah pencegahan berjalan, lembaga mana yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasilnya diukur.

Dalam pemberantasan judol, pemblokiran memang diperlukan. Namun, jika hanya mengandalkan pemutusan akses, pelaku biasanya segera membuat alamat baru. Situs berganti nama, tautan dipendekkan, akun promosi berpindah, dan iklan masuk melalui ruang digital lain.

Karena itu, target yang jelas dapat mencakup jumlah konten yang diturunkan, kecepatan penanganan laporan, peta wilayah atau kelompok usia rentan, jumlah sekolah yang menerima edukasi, serta jumlah keluarga yang mendapat panduan perlindungan anak di internet.

Mekanisme Pelaporan Harus Mudah Dipakai Anak

Salah satu poin penting dari Lestari adalah perlunya mekanisme pelaporan dan pemulihan korban judol anak, termasuk layanan konseling dan rehabilitasi psikososial. Menurutnya, layanan seperti itu harus segera direalisasikan.

Pelaporan perlu dibuat sederhana. Anak dan orang tua tidak boleh dibuat bingung dengan jalur yang terlalu panjang. Mereka perlu mengetahui ke mana harus melapor, bukti apa yang perlu disimpan, dan bagaimana melindungi anak setelah laporan dibuat.

Selain pelaporan, pemulihan juga tidak kalah penting. Anak yang sudah terpapar atau terlanjur ikut bermain judol tidak cukup hanya dimarahi. Mereka membutuhkan pendampingan agar memahami kesalahan, memulihkan rasa percaya diri, dan lepas dari dorongan untuk kembali bermain.

Platform Digital Harus Ikut Bertanggung Jawab

Ruang digital tidak berjalan tanpa pengelola. Media sosial, aplikasi pesan, platform video, dan layanan iklan memiliki peran besar dalam mencegah penyebaran promosi judol kepada anak. Karena itu, tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dilempar kepada keluarga.

Platform perlu memperkuat deteksi kata kunci, gambar, logo, tautan, dan pola promosi yang berkaitan dengan judi online. Mereka juga perlu mempercepat penghapusan akun yang berulang kali menyebarkan konten berbahaya. Jika satu akun ditutup, tetapi akun serupa bisa muncul lagi dalam hitungan menit, perlindungan anak akan selalu tertinggal.

Penyedia platform juga harus memberi alat pengawasan yang mudah dipakai orang tua. Pengaturan keamanan tidak boleh tersembunyi terlalu dalam. Semakin mudah orang tua memakai fitur pengaman, semakin besar peluang anak terlindungi dari konten berisiko.

Aparat Hukum Perlu Memburu Sindikat

Lestari juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat judi online. Bagian ini menjadi penting karena anak hanya berada di bagian paling bawah dari rantai kejahatan digital. Di balik layar, ada jaringan yang membuat situs, mengelola pembayaran, memasang iklan, menyewa akun, dan menyebarkan promosi.

Aparat hukum perlu mengejar aktor utama, bukan hanya pemilik akun kecil yang menyebarkan tautan. Aliran dana, rekening penampung, penyedia teknologi, jaringan iklan, hingga pihak yang membantu pencucian uang perlu ditelusuri.

Jika sindikat tidak dipukul dari akarnya, promosi judol akan terus muncul dalam bentuk baru. Anak akan tetap menjadi sasaran karena mereka mudah dipengaruhi, cepat tertarik pada hadiah, dan belum sepenuhnya memahami risiko jangka panjang.

Literasi Digital Harus Dibuat Lebih Membumi

Literasi digital sering terdengar seperti istilah besar. Padahal, dalam kasus judol anak, literasi digital harus dibuat sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari hari. Anak perlu diajari mengenali tanda penipuan, memahami bahwa bonus gratis bisa menjadi jebakan, serta berani menolak ajakan teman.

Materi literasi juga harus memakai bahasa yang sesuai dengan usia. Untuk anak sekolah dasar, edukasi bisa berupa cerita, gambar, permainan peran, atau contoh percakapan. Untuk remaja, pendekatannya bisa lebih langsung, misalnya membedah cara iklan judol menipu, cara algoritma bekerja, dan cara menjaga akun pribadi.

Orang tua juga harus menjadi sasaran literasi. Banyak orang tua masih mengira anak aman selama berada di rumah. Padahal, ancaman digital dapat masuk dari layar ponsel, bahkan ketika anak duduk di ruang keluarga.

Komunitas Warga Bisa Membantu Mengawasi

Lingkungan tempat tinggal juga dapat ikut mencegah paparan judol. Pengurus RT, karang taruna, komunitas keagamaan, dan kelompok orang tua dapat membuat ruang diskusi kecil tentang keamanan digital anak.

Kegiatan semacam ini tidak harus menunggu program besar. Warga bisa mulai dengan membagikan informasi tentang tanda anak terpapar judol, cara mengaktifkan pembatasan aplikasi, dan daftar kanal pelaporan. Semakin banyak orang tua memahami persoalan ini, semakin kecil ruang pelaku menyasar anak secara diam diam.

Komunitas juga bisa membantu anak memiliki kegiatan positif di luar layar. Olahraga, seni, belajar kelompok, kegiatan keagamaan, dan aktivitas sosial dapat mengurangi waktu anak bersentuhan dengan konten berisiko tanpa pengawasan.

Pencegahan Masif Membutuhkan Gerak Banyak Pihak

Seruan Wakil Ketua MPR agar pencegahan dilakukan secara masif memberi tekanan bahwa masalah ini tidak dapat ditunda. Data hampir 200 ribu anak terpapar judol, termasuk puluhan ribu yang masih di bawah usia 10 tahun, menunjukkan bahwa ancaman sudah masuk terlalu jauh ke ruang anak.

Gerakan masif berarti semua pihak harus bergerak dalam jalur masing masing. Pemerintah menutup akses dan mengejar jaringan pelaku. Sekolah memberi edukasi. Orang tua mengawasi dan berdialog. Platform digital membersihkan promosi berbahaya. Masyarakat membangun kewaspadaan bersama.

Anak tidak boleh dibiarkan menghadapi industri judol sendirian. Mereka belum memiliki kemampuan penuh untuk membaca tipu daya digital yang sengaja dibuat menarik. Ketika negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat bergerak bersama, ruang digital anak dapat dibuat lebih aman, lebih sehat, dan lebih layak untuk tumbuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *